*
Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan. Karena berkisar pada pemikiran pokok yang dalam kesadaran masyarakat. hal ini sejalan dengan ungkapan Soekanto “2004:219”.
Anggota BPD ialah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Aanggota BPD terdiri dari ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD ialah 6 tahun dan dapat diangkut/diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kapala Desa dan Perangkat Desa.
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/Walikota. Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Tujuan BPD
Didirikannya BPD memiliki beberapa tujuan antara lain yaitu:
Tugas Dan Wewenang BPD
Adapun BPD memiliki tuga dan wewenang yang diantaranya yaitu:
BPD mempunyai hak
Anggota BPD mempunyai hak
DAFTAR NAMA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA MONGGUPO KECAMATAN ATINGGOLA KABUPATEN GORONTALO UTARA
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
1. KETUA BPD
FOTO
NAMA | : AGUS VAN GOBEL |
TEMPAT, TANGGAL LAHIR | : MONGGUPO, 12 AGUSTUS 1964 |
AGAMA | : ISLAM |
ALAMAT | : DESA MONGGUPO KEC, ATINGGOLA, KAB. GORONTALO UTARA |
2. WAKIL KETUA BPD
NAMA | : RUSTAM LAISA |
TEMPAT, TANGGAL LAHIR | : GORONTALO, 24 APRIL 1969 |
AGAMA | : ISLAM |
ALAMAT | : DESA MONGGUPO KEC, ATINGGOLA, KAB. GORONTALO UTARA |
3. SEKRETARIS BPD
NAMA | : NURMIN VAN GOBEL |
TEMPAT, TANGGAL LAHIR | : MONGGUPO, 7 JANUARI 1978 |
AGAMA | : ISLAM |
ALAMAT | : DESA MONGGUPO KEC, ATINGGOLA, KAB. GORONTALO UTARA |
4. ANGGOTA BPD
NAMA | : ARDIN PULUMODUYO |
TEMPAT, TANGGAL LAHIR | : MONGGUPO, 15 MARET 1967 |
AGAMA | : ISLAM |
ALAMAT | : DESA MONGGUPO KEC, ATINGGOLA, KAB. GORONTALO UTARA |
5. ANGGOTA BPD
NAMA | : RUGAIA MONDO |
TEMPAT, TANGGAL LAHIR | : GENTUMA, 8 OKTOBER 1969 |
AGAMA | : ISLAM |
ALAMAT | : DESA MONGGUPO KEC, ATINGGOLA, KAB. GORONTALO UTARA |